18 Februari 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tahun ini STIS menerima mahasiswa baru melalui 2 (dua) jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS. Persyaratan Umum seleksi calon mahasiswa STIS baik Ikatan Dinas maupun Tugas Belajar adalah:
1. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan bebas narkoba
2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA jurusan IPA
3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 (bukan hasil pembulatan/rata-rata) pada kelas XII semester I, atau pada semester sebelumnya saat terakhir menyelesaikan mata pelajaran tersebut jika diterapkan sistem SKS
4. Bersedia mematuhi peraturan STIS.
Sedangkan persyaratan khusus yaitu :
Ikatan Dinas | Tugas Belajar | |
5. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada 1 Oktober 2015 | 5. Umur tidak lebih 27 tahun pada 1 Oktober 2015 | |
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan | 6. Memiliki status sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai tetap BUMN/BUMD | |
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain | 7. Ditugaskan secara resmi mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kerja sama antara instansi tersebut dengan STIS/BPS | |
8.Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) | ||
9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota |
Informasi lebih lengkap mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA 2015/2016 bisa dilihat pada website resmi STIS:www.stis.ac.id
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulon ProgoJl. KRT Kertodiningrat
Margosari
Pengasih Kulon Progo
Telp: (0274) 773 066 Fax: (0274) 773 129 Email : bps3401@bps.go.id